PGAS Masuk Keadaan Kahar Gegara Transaksi LNG dengan Gunvor
Sultan Ibnu Affan
08 November 2023 16:15
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melaporkan bahwa perusahaan sedang mengalami kondisi force majeure atau keadaan kahar, terkait dengan pelaksanaan transaksi jual-beli liquified natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd pada 3 November 2023.
Pemberitahuan tersebut ditujukan sebagai fakta material kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31 Tahun 2015.
Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama mengatakan kondisi force majeure tersebut diperkirakan berlangsung hingga 2024. Dia tidak mendetailkan lebih jauh ihwal penyebab keadaan kahar tersebut.
Namun, dia mengklaim sejak pelaporan tersebut, perseroan belum melihat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan maupun kondisi keuangan.
"Pada saat pelaporan, belum terdampak atas kejadian atas informasi fakta materiel tersebut terhadap kegaiatan operasional perseroan," ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (8/11/2023).