Dihukum MKMK, Anwar Usman Merasa Jadi Korban Fitnah
Pramesti Regita Cindy
08 November 2023 14:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan dirinya menjadi korban fitnah dan politik terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hal itu dia sampaikan merespons putusan MKMK yang mencopot dirinya dari jabatannya sebagai Ketua MK.
"Namun meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, ber-husnuzon karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," kata Anwar Usman di gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anwar membela diri dan menilai bahwa dia dikorbankan secara politis. Dia mengatakan, kalau soal putusan yang beraroma konflik kepentingan, hal itu juga terjadi pada masa kepemimpinan Jimly Asshiddiqie di MK dan juga kepemimpinan ketua MK lainnya.
"Saya hanya berpasrah kepada Allah atas fitnah yang menimpa saya dan keluarga saya dengan fitnah kejam dan keji," imbuh dia.
Sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terhadap hakim konstitusi Anwar Usman dalam putusan nomor 3/MKMK/L/10/2023. Anwar Usman dilaporkan atas dugaan benturan kepentingan dalam putusan karpet merah Gibran Rakabuming yakni putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. MKMK lalu menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yakni diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua MK.