Logo Bloomberg Technoz

Putusan MK Disoal, Jokowi Masih Sebut Pemilu Sulit Diintervensi

Sultan Ibnu Affan
08 November 2023 12:05

Presiden Jokowi bersama capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming saat Idul Fitri (IG/Jokowi)
Presiden Jokowi bersama capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming saat Idul Fitri (IG/Jokowi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya intervensi pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dia bahkan menilai, tak akan ada yang bisa melakukan intervensi karena sistem tata kelola pelaksanaan dan pengawasan pemilu dilaksanakan secara ketat.

"Banyak yang menyampaikan bahwa pemilu kita ini gampang diintervensi. Diintervensi dari mana?" kata Jokowi di Grand Sahid, Jakarta pada Rabu (8/11/2023).

Padahal, sehari sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan bukti kuat terjadinya pelanggaran etik pada putusan uji materi batas usia pada Undang-undang Pemilu. Putusan ini menjadi polemik karena semata menjadi cara bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pemilu 2024.

Pada vonisnya, MKMK mencopot adik ipar Jokowi dan paman Gibran, Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. MKMK menilai Anwar melanggar kode etik berat karena turut pengambilan putusan perkara batas usia UU Pemilu.

MKMK kemudian menambahkan sanksi kepada Anwar yaitu larangan menjadi calon dalam pemilihan ketua dan wakil ketua MK. Selain itu, suami Idayati tersebut juga tak boleh terlibat dalam perkara sengketa pemilu dan Pilkada 2024.