Namun soal putusan MK, Jimly mengatakan, MKMK tak berwenang menilai putusan MK yakni putusan soal nomor 90 yang mengabulkan soal batasan minimal usia capres-cawapres.
MKMK menguraikan soal pertimbangannya yang berdasarkan Undang Undang MK dan Putusan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2023. MKMK sempat menegaskan soal putusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat dalam pengujian undang undang.
"MKMK tak akan melakukan penilaian aspek teknik judicial hakim konstitusi," kata Hakim Wahiduddin Adams di gedung MK dalam pembacaan putusan.
Pelapor sebelumnya meminta agar putusan nomor 90 oleh MK itu dibatalkan. MKMK dalam prosesnya kemudian memeriksa para pelapor dan terlapor.
Denny Indrayana sebagai pelapor yang juga merupakan caleg di Pemilu 2024 dianggap memiliki kepentingan bahwa pemilu ini harus berjalan dengan adil. Sementara pelapor lainnya para kelompok advokat dan masyarakat termasuk BEM mahasiswa lainnya dianggap memiliki kepentingan langsung soal kepastian hukum.
Namun dengan putusan MK tersebut maka amar putusan artinya tak akan mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Diketahui para pelapor Anwar Usman yakni:
- Denny Indrayana
- Pergerakan Advokat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (Petrus Selestinus)
- Tim Advokasi Peduli Pemilu/TAPP (Gugum Rido Putra dkk)
- Perhimpunan Pemuda Madani (Furqon Jurdi dkk)
- PBHI (Julius Ibrani dkk)
- Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia/TAPHI (Johan Imanuel dkk)
- LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan (Ronald Cristian Pasaribu dkk)
- Constitutional Law and Administrative Society)
- 16 dosen dan guru besar (Prof. Herny Wulan, Prof Muhammad Ali Safaat, Prof Susi Dwi Hariyanti, Dr Eko Widiyarto, Dr Aulia Kasanova, Dr Diya Al-Uyun, Dr Herdiansyah Hamzah, Dr Herlambang Wirakraman, Iwan Satriawan PhD, Riko Andi Wibowo PhD, Dr Yance Arizona, Benu Kurnia Ilahi, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Warhatun Najidah)
- Advokat Pengawal Konstitusi
- LBH Yusuf (Mirza Zulkarnain dkk)
- Zico Leonardo Jaragdo Simanjuntak
- Komite Independen Pemantau Pemilu
- Tumpak Nainggolan
- BEM Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia
- Kantor Advokat Alamsyah Hanafiah
- Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (Charles Situmorang dkk).
(ezr)