“Pada intinya meminta kepada seluruh operator seluler untuk melakukan pengendalian SMS blast (SMS yang dikirim dalam jumlah banyak pada waktu yang hampir bersamaan) terutama yang dipergunakan untuk penawaran link judi online,” jawab Usman.
Atas seruan lewat surat tertanggal 28 Juli 2023, pihak penyelenggara mengklaim telah membatasi jumlah SMS blast dari nomor ponsel yang punya indikasi penawaran judi online atau bentuk lain.
Salah satu operator selular Telkomsel juga menyatakan bahwa perusahaan terus berkomitmen dalam menekan dan mendorong pemberantasan praktik judi online ilegal di Indonesia, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Kominfo ataupun stakeholder terkait dalam mendukung upaya nyata pemberantasan secara efektif.
"Kami percaya kolaborasi erat antara penyelengaraan layanan di industri telekomunikasi dan regulator merupakan salah satu kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara Indonesia," ucap Saki Hamsat Bramono – Vice President Corporate Communications Telkomsel.
(wep)