Pengumuman pembatasan paylater Akulaku dipublikasikan pada 23 Oktober, namun surat keputusan telah efektif berlaku 5 Oktober. Akulaku Finance dulu bernama Maxima Auto Finance. Perusahaan resmi mendapat izin sebagai perusahaan pembiayaan dari OJK tahun 2018 lewat surat keputusan DK-OJK KEP-436/NB.11/2018.
Pihak Akulaku Finance tidak memberi komentar lanjutan terkait permintaan dari OJK.
Akulaku berdasarkan data perusahaan hingga semester I-2022 telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp26,4 triliun, termasuk produk BNPL atau paylater dan pinjaman tunai atau cashloan.
Pengguna layanan Grup Akulaku, termasuk rekening bank digital Bank Neo Commerce, tercatat mencapai 34 juta users, naik 183%. Sementara total pengguna aktif Akulaku mencapai 4 juta. Dari sisi pendapatan pada periode yang sama secara konsolidasi Akulaku mencatatkan US$397 juta atau naik 45% dibandingkan periode sebelumnya, dengan kontribusi dari Bank Neo Commerce mencapai US$73 juta.
Terdapat pula 34 juta pengguna Akulaku selama periode yang berakhir Juni 2022, atau mengalami kenaikan 183% dari sebelumnya. Kontribusi Bank Neo Commerce mencapai 15 juta pengguna. Total pembiayaan US$1,7 miliar. “Dimana produk BNPL [paylater] dan produk pinjaman tunai kami naik 20% dalam volume dari tahun lalu. Produk cicilan naik lebih dari dua kali lipat dari 2021,” tulis Akulaku dilansir Selasa.
(wep)