Selain itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sedang menjalani tugas lembaga ke luar negeri. Sedangkan, Johanis akan menjamu sejumlah delegasi asal Korea Selatan dalam acara antikorupsi.
"Kalau saya gantikan ketua [Firli], lalu ketua ganti saya nanti tidak macth penyampaian," kata Johanis. "Bisa marah nanti perwakilan Koreanya [kalau penyampaiannya tak bagus]."
Menurut dia, KPK dan Firli pun sudah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut, Firli menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan pada waktu yang lain.
"Ini hal wajar dalam pemeriksaan. Reschedule karena memang ada kepentingan," ujar Johanis.
Polda Metro Jaya memang tengah menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Awalnya, kepolisian hanya berfokus pada dugaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, Firli diduga telah menerima uang Rp1 miliar sebagai fee penghentian pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana saweran pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian.
Belakangan, penyidikan ini semakin meluas dengan turut memeriksa dugaan gratifikasi Firli dari sejumlah pihak. Salah satunya, gratifikasi penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan senilai Rp650 juta per tahun oleh pengusaha Alex Tirta. Penyidik pun sudah memeriksa bos Alexis tersebut sebanyak dua kali.
(frg)