Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengungkapkan bahwa klaster kedua dana pensiun atau dapen BUMN bermasalah akan dilaporkan awal 2024. Adapun dapen BUMN yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung sebanyak tujuh dapen.
“Nanti ada tujuh lagi tapi baru mau jalan, awal tahun depan (dilaporkan),” kata Tiko sapaan Kartika saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Meski demikian, dia enggan merinci identitas tujuh Dapen BUMN yang masuk klaster kedua daftar penyelidikan korupsi di Korps Adhyaksa tersebut. Dia hanya memastikan laporan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk menciptakan BUMN yang bersih dari praktek korupsi.
(mfd/dhf)
No more pages