Pemerintah Wacanakan Insentif Bebas Pajak Penghasilan di IKN
News
22 February 2023 15:47
Norman Harsono dan Eko Listiyorini - Bloomberg News
Bloomberg - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan sejumlah keringanan pajak demi menarik perusahaan dan masyarakat untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mengacu pada data presentasi Kementerian Investasi yang dikutip oleh Bloomberg, bank dan perusahaan asuransi yang beroperasi di Nusantara, nantinya akan dibebaskan dari kewajiban pajak penghasilan selama 25 tahun jika mereka melakukan investasi sebelum 2035.
Tidak hanya itu, keringanan pajak hingga 20 tahun juga akan diberikan bagi yang berinvestasi sebelum 2045.
Keringan pajak tersebut merupakan satu dari sekian banyak insentif yang ditawarkan oleh pemerintah guna mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk merelokasi ibu kota negara dari hiruk pikuk Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk memuluskan rencana ini ditaksir bernilai Rp600 triliun.