Kedua, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 18,8 juta KPM senilai Rp 200 ribu/bulan pada November dan Desember.
"Ini sudah ada by name-by address dari tempat Bu Mensos (Menteri Sosial Tri Rismaharini). Surat sudah disampaikan, prosesnya bisa diakselerasi November-Desember sehingga langsung untuk 2 bulan sekaligus. Ini eksekutornya Kemensos," jelas Bendahara Negara.
Ketiga, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sampai September, dia menyebut realisasinya baru Rp 177 triliun.
Keempat, tambah Sri Mulyani, pemerintah memberikan stimulus bagi sektor perumahan atau properti. Bentuknya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk hunian dengan harga di bawah Rp 5 miliar. Namun, nilai PPN DTP yang diberikan adalah maksimal Rp 2 miliar.
"Kita naikkan ke rumah sampai di bawah Rp 5 miliar, tetap yang ditanggung adalah Rp 2 miliar. Bagian yang Rp 2 miliar saja yang ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Kebijakan PPN DTP akan berlaku hingga Juni 2024.
Kelima, demikian Sri Mulyani, pemerintah akan membantu pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). Biaya administrasi akan dibantu oleh pemerintah sebesar Rp 4 juta.
(aji)