Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono. Jokowi mengatakan, Agus ditunjuk lantaran dia memiliki pengalaman teritorial, administratif hingga akademis.
Organisasi masyarakat sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kilatnya penunjukan KSAD menjadi calon Panglima TNI lantaran Agus baru lebih sepekan dilantik menjadi KSAD. Namun demikian, yang paling penting menurut KontraS adalah daftar pekerjaan rumah bagi calon orang nomor 1 di TNI.
"Sebuah proses yang sangat kilat bagi seorang calon Panglima TNI. Terlepas dari segala diskursus dan kontroversi di balik penunjukkan agus sebagai calon Panglima TNI, Agus sesungguhnya mewarisi setumpuk masalah institusional yang akan menjadi PR selama ia menjabat sebagai Panglima TNI nanti," kata Koordinato Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya melalui keterangan pers pada Senin (6/11/2023).
KontraS mendata setidaknya ada tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi calon Panglima TNI apabila lolos fit and proper test 'uji kapatutan dan kelayakan' di DPR RI.
Pertama, situasi kekerasan yang dianggap masih menghantui institusi TNI. Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat," imbuhnya.
Kedua, berkaitan dengan keberadaan peradilan militer. Peradilan militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat peradilan militer seakan mempertahankan kultur impunitas. Oleh karena itu agenda revisi terhadap peradilan militer dianggap harus menjadi perhatian bagi calon Panglima TNI.
"Ia harus sepenuhnya mendukung agenda revisi peradilan militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi," ujarnya.
Ketiga, calon panglima TNI harus menghentikan wacana revisi UU TNI yang sempat mengemuka dan secara penuh mendukung implementasi UU TNI dalam hal ini terkait penempatan pejabat militer di jabatan ASN dan pj kepala daerah.
Calon panglima juga diminta agar bisa menjamin nentralitas TNI di pemilu dan pilkada mengingat saat ini banyak purnawirawan perwira tinggi yang menjadi calon maupun bagian tim sukses partai politik dan bakal capres-cawapres.
(ezr)