IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2023 sebesar 3,82, meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2022 di angka 3,80. "Hal ini menunjukkan persepsi masyarakat yang menyatakan tidak wajar terhadap perilaku korupsi, meningkat," kata Amalia.
Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2023 berada di 3,96 menurun sebesar 0,03 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun lalu di 3,99. "Hal itu menunjukkan masyarakat yag mengalami pengalaman terkait petty coruption, meningkat," jelas Amalia.
IPAK masyarakat perkotaan 2023 lebih tinggi di angka 3,93, dibanding masyarakat perdesaan 3,90.
Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2023, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,88; SLTA sebesar 3,93; dan di atas SLTA sebesar 4,02.
Berdasarkan usia, masyarakat usia 40 tahun ke bawah sedikit lebih antikorupsi daripada usia lainnya. Pada 2023, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,92. Sementara masyarakat berusia 40–59 tahun dan 60 tahun atau lebih memiliki IPAK yang sama, yaitu sebesar 3,91.
(rui)