Berdasarkan status pekerjaan, lanjut Winny, mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai. Porsinya mencapai 37,68%. Disusul oleh berusaha sendiri (23,03%) dan berusahan dibanti buruh tidak tetap (14,15%).
Per Agustus 2023, pekerja di sektor informal masih mendominasi dengan porsi 59,11%. Namun porsi penduduk yang bekerja di sektor formal membukukan peningkatan.
"Porsi penduduk yang bekerja di kegiatan formal terus meningkat, utamanya didorong oleh meningkatnya pekerja dengan status buruh/karyawan/pegawai," tambah Winny.
Menurut klasifikasi BPS, pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
(aji)