Dari empat kategori itu, belum ada daerah yang berhasil mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi selama tiga kali berturut-turut.
“Hanya 5 daerah yang menerima insentif periode 1 yang kembali menerima periode 2. Ada 7 yang menerima di periode 2 kembali menerima di periode 3, serta ada 4 daerah penerima periode 1 kembali diterima pada tahap 3,” ujar Lucky.
Adapun, 34 daerah yang mendapatkan insentif fiskal di antaranya adalah Kota Subulussalam, Kota Tidore Kepulauan, Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Pagar Alam, Kota Singkawang, Kab Kep Morotai, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Morowali.
Lalu, Kabupaten Paser, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pohuwatu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bualemo, Kabupaten Pohuwato, kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Sumbawa Barat,dan Kabupaten Pulang Pisau
Selanjutnya, ada Kabupaten Minahasa Utara, Kab Supiori, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Bandung, Kabupaten Landak, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Banyuwangi, serta Kabupaten Pasaman.
Terakhir, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.
(dov/wdh)