Logo Bloomberg Technoz

34 Daerah Dapat Insentif Rp340 M untuk Pengendalian Inflasi

Dovana Hasiana
06 November 2023 11:40

Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode 3 2023 (Bloomberg Technoz/Dovana)
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode 3 2023 (Bloomberg Technoz/Dovana)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal senilai Rp340 miliar kepada 34 daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi.

“[Penerima insentif fiskal tersebut] terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode 3 2023, Senin (6/11/2023).

Luky mengatakan alokasi insentif tertinggi yang adalah senilai Rp11,9 miliar dan terendah Rp8,6 miliar.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dua kali insentif fiskal kategori pengendalian inflasi sebesar Rp660 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk insentif fiskal dalam kategori pengendalian inflasi tahun ini adalah sebesar Rp1 triliun. 

Setidaknya terdapat empat kategori yang digunakan dalam penilaian pengendalian inflasi daerah, di antaranya peringkat inflasi, pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan penyampaian laporan pada Kemendagri, serta rasio realisasi belanja inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.