Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan Indonesia tetap maju jalan untuk memiliki PLTN perdananya pada 2032. Regulasi proyek tersebut sudah disiapkan dan kini hanya tinggal menanti lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan hingga saat ini DEN bersama dengan lembaga eksekutif hingga legislatif terus memfinalisasi payung hukum pembangkit nuklir di dalam negeri.
Regulasi tersebut yakni rencana penerbitan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 79/2014 yang akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Lalu, ada juga Rancang Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), yang kini sedang dibahas di parlemen.
Kedua rencana revisi regulasi tersebut diklaim akan mengakomodasi sumber energi yang berasal dari nuklir.
"Jadi semua energi itu setara, artinya kita berikan kesempatan yang sama untuk bisa dikembangkan," ujar Djoko saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (2/11/2023).
(ibn/wdh)