Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi kader Partai Golkar.

Dia merujuk pada pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Wali Kota Solo tersebut sebagai bakal cawapres. Gibran pun resmi menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. 

"Saya sudah menerima telepon dari mas Airlangga, Ketua Umum Golkar, ketika itu bahwa mas gibran di-kuning-kan, di-Golkar-kan," kata Hasto dalam rekaman video di NTB seperti dikutip, Senin (6/11/2023).

Gibran memang sempat dikabarkan akan masuk ke Partai Golkar dengan menjadi anggota salah satu sayap organisasi partai berlambang pohon beringin tersebut. Langkah ini dikabarkan menjadi deal agar putra Jokowi tersebut bisa diusung KIM pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, jelang pelaksanaan, Partai Golkar batal mengumumkan keanggotaan Gibran. Golkar dan seluruh anggota KIM hanya menyatakan dukungan pada Gibran sebagai cawapres, tanpa embel-embel kader koalisi tersebut.

Hal ini kemudian menimbulkan polemik karena Gibran seolah maju sebagai cawapres KIM dengan status kader PDI Perjuangan. Wali Kota Solo ini juga tak pernah tegas menyatakan posisinya tetap sebagai kader PDIP atau tidak.

"Maka otomatis mas gibran karena mencalonkan bersama pak prabowo, sudah tak jadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan," ujar Hasto.

PDI Perjuangan juga sempat bungkam usai pawai Prabowo-Gibran berlangsung ke KPU, 25 Oktober lalu. Sejumlah petinggi PDI Perjuangan, termasuk capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pun enggan mengomentari status Gibran.

Belakangan, dipicu DPC Solo, PDI Perjuangan mulai menunjukkan sikapnya untuk mendepak Gibran dari keanggotaan. Hasto pun memastikan, Gibran bukan anggota PDI Perjuangan meski masih mengantongi Kartu Tanda Anggota atau KTA. 

"Kalau secara resmi masih PDI Perjuangan, mas Gibran tak bisa dicalonkan Golkar. Begitu konstitusinya, kecuali aturan itu mau diubah lagi," sindir Hasto.

(frg)

No more pages