Soal MKMK, Gerindra: Secara Akal Sehat Tak Mungkin 'Jegal' Gibran
Dovana Hasiana
05 November 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman optimistis, putusan dewan etik tidak akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
“Tidak, MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) kita tahu juga, tidak ada putusan dewan etik, lembaga etik membatalkan putusan pengadilan, apalagi ini mahkamah (konstitusi), tidak ada,” ujar Habiburokhman saat ditemui usai Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju DKI Jakarta, di Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023).
Perdebatan hukum, lanjutnya, akan berakhir bila telah terdapat keputusan. Sehingga bila sudah diputuskan, sebarusnya tidak ada lagi perdebatan. Apalagi, sesuai dengan prinsip dasar dalam hukum, setiap putusan pengadilan harus dianggap benar.
“Apakah kita khawatir putusan MK dibatalkan? tidak mungkin secara akal sehat, tidak mungkin secara konstitusi, azas hukum,” ujarnya.
Dirinya juga menyinggung perihal Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dituding melakukan konflik kepentingan (conflict of interest) terkait perkara putusan batas usia minimal capres-cawapres yang dianggap menguntungkannya keponakannya yakni Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).