Beberapa ekonom bahkan memperkirakan Indonesia akan kesulitan mencapai pertumbuhan 5%. Ketiadaan daya ungkit konsumsi seperti musim perayaan ditambah pelemahan harga komoditas, akan menekan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III.
"Pelemahan daya beli memang tidak terhindarkan saat ini. Tapi yang perlu diingat juga bahwa inflasi dipengaruhi, setidaknya 40% karena kebijakan. Kenaikan BBM misalnya," ujar Direktur Eksekutif INDEF, Tauhidd Ahmad, kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (4/11/2023).
Jalan Tengah 5-6%
Dalam hal tuntutan buruh meminta kenaikan upah 15%, Tauhidd pesimistis dunia industri bakal bergerak positif, apalagi bersaing dengan industri luar negeri. Menurutnya, kenaikan sebesar itu bakal berisiko tinggi bagi dunia usaha.
"Sekarang kita dihadapkan pada persoalan buruh meminta upah tinggi, namun angka produksi nasional tidak pernah meningkat," ujar Tauhidd.
Level produksi tenaga kerja di Indonesia, kata Tauhidd, masih pada di level menengah ke bawah di antara negara-negara lainnya. Permintaan upah yang tinggi seperti tuntutan buruh saat ini, kata dia, akan menghambat kesempatan-kesempatan industri menengah dalam menjangkau investasi yang masuk dari dalam dan luar negeri.
"Dan yang perlu diingat juga bahwa mayoritas dunia usaha dikuasai UMKM, yang memang tidak memiliki standar upah," tegas Ahmad.
Perkuat pengaman sosial bagi para buruh, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan terhadap pendidikan anak misalnya.
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhidd Ahmad
Sebagai jalan tengah, Tauhid menilai angka kenaikan sekitar 5-6% masih cukup beralasan untuk dinikmati para buruh dalam upah minimum provinsi. Tauhidd menilai kenaikan ini juga masih wajar di tengah kondisi inflasi per daerah yang juga tak seragam.
Namun demikian, Tauhid mendorong para pengusaha untuk memberikan tambahan lain bagi para buruh dalam bentuk insentif dan bonus. Misalnya, kata dia, dengan memberikan bonus tiap kali produksi melebihi target perusahaan.
"Juga perkuat pengaman sosial bagi para buruh, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan terhadap pendidikan anak misalnya," kata Tauhid.
Sederet tambahan tersebut diakui Tauhidd memang agak sulit diterapkan, apalagi diawasi. Namun demikian, duduk bersama antara pengusaha dan buruh memang menjadi hal yang perlu intensif dilakukan.
"Karena dengan berjalannya pola seperti ini, produksi meningkat, bahkan insentif jika diukur dengan rupiah, akan melebihi tuntutan buruh mengenai UMP," ujar Tauhidd menegaskan.
Belum ada tanggapan dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum memberikan respons melalui Ketua Umum Shinta Kamdani.
(ain)