"Jadi semua energi itu setara, artinya kita berikan kesempatan yang sama untuk bisa dikembangkan," ujarnya.
Selain RUU KEN, sedianya pemerintah pun kini tengah membahas pemanfaatan energi nuklir melalui Rancang Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), yang kini sedang dibahas di parlemen.
Namun belakangan, diketahui pembahasan tersebut masih belum mencapai titik temu antara panitia kerja (panja) pemerintah dan DPR yakni berkaitan dengan penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"[Isu yang belum mencapai titik temu], salah satunya nuklir," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana akhir bulan lalu.
Terkait dengan hal itu, Djoko pun berharap nantinya kedua regulasi yang bakal mengakomodir tenaga nuklir itu bakal beriringan.
"Kita berharap RUU EBET sudah lebih dulu ya mudah-mudahan begitu. kan di RUU EBET nuklir kan dibahas, di KEN juga kita masukan supaya sejalan, kan arahannya jangan sampai kita malah bertentangan atau berbeda kalo bisa sejalan," tuturnya.
(ibn/wdh)