Mengutip laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek kilang yang direncanakan bakal memproduksi minyak hingga 300.000 barel/hari itu diketahui memakan nilai investasi senilai Rp238,25 triliun, dengan penanggung jawab PT Pertamina (Persero).
Pertamina berkolaborasi dengan Rosneft Singapore Pte Ltd. Sayangnya, korporasi Rusia itu mendapat sanksi dari negara-negara barat imbas invasi terhadap Ukraina sejak awal 2022, yang menyasar pada akses pendanaan, teknologi hingga jasa kontruksi kilang.
Meski begitu, Tutuka mengatakan sanksi yang menimpa Rosneft tersebut belum terlalu fatal. "Mereka itu bukan yang langsung kena sanksi begitu, ternyata masih bisa diputuskan," ujarnya.
(wdh)
No more pages