Logo Bloomberg Technoz

Daftar calon tetap untuk DPR adalah daftar yang memuat nomor urut peserta pemilu, tanda gambar, nama partai politik, nnomor urut calon, foto calon dan nama legkap calon. Sementara DCT untuk DPD berisi nama lengkap calon, jenis kelamin, nomor urut dan daerah pemilihan calon.

Diketahui ada 9.919 (DPR) dan 674 (DPD) bacaleg dalam DCS diumumkan pada Agustus 2023 lalu. KPU RI lalu menerima masukan dari masyarakat atas nama-nama di DCS dan melakukan verifikasi lanjut hingga keluar DCT.

Jika ada warga menanggapi atau melaporkan maka bisa dilayangkan ke KPU RI. Namun untuk provinsi dan kabupaten kota maka ke KPU masing-masing provinsi dan kabupaten kota.

Adapun jumlah kursi yang diperebutkan untuk DPR RI adalah 580 kursi. Sementara untuk DPD RI adalah menjadi 152 kursi setelah penambahan 16 kursi dari 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang masing-masing menyumbang 4 kursi. DOB baru ikut dalam pemilu sesuai dengan perubahan dan adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara masing-masing wilayah provinsi punya empat kursi DPD diatur dalam Pasal 196 UU Nomor 7 Tahun 2017.

(ezr)

No more pages