Anwar Usman mengatakan, suara dia sendiri tak akan bisa menghambat status permanen MKMK. Rapat soal hal ini kata dia harus diputuskan bersama-sama.
Adapun penundaan MKMK kata dia adalah persoalan dalam materi di MKMK sendiri. Sehingga bukan soal persetujuan.
"Apa suara saya sendiri bisa (menghambat)? Kan harus melalui RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim)," tutup adik ipar Jokowi ini.
(ezr)
No more pages