Profil Achsanul Qosasi, Bos Madura United & Lama Bercokol di BPK
Pramesti Regita Cindy
03 November 2023 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka kasus korupsi BTS Bakti. Dia diduga menerima uang hingga Rp40 miliar dalam kasus berbau pelanggaran hukum yang merugikan negara triliunan rupiah.
Nama Achsanul awalnya mencuat di fakta persidangan kasus korupsi BTS Bakti dari salah satu terdakwa. Dia kemudian diperiksa Kejaksaan setelah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
Achsanul merupakan mantan anggota DPR RI dan pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI. Dia kemudian menjadi Anggota BPK dalam waktu yang cukup lama.
Achsanul diketahui lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966. Dia mengemban jabatan sebagai anggota III BPK sejak tahun 2017. Bahkan sebelumnya, dia menjabat sebagai anggota IV BPK antara tahun 2014-2017. Artinya sejak 2014 dia sudah ada di lembaga audit negara itu yakni hampir genap 10 tahun.
Achsanul Qosasi merupakan anak ulama besar di Madura. Setelah ayahnya meninggal, dirinya melanjutkan pendidikan di Jakarta dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila dan gelar master dari Jose Rizal University, Filipina.