Logo Bloomberg Technoz

Bunga LPS Tidak Naik Meskipun Bunga Acuan Sudah Dikerek Jadi 6%

Mis Fransiska Dewi
03 November 2023 10:30

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak menaikkan bunga penjaminan simpanan kendati Bank Indonesia (BI) telah menaikkan bunga acuan menjadi 6% pada Oktober lalu dan diprediksi oleh pasar akan melanjutkan kenaikan di sisa tahun ini.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar hari ini, Jumat (3/11/2023), Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, tingkat bunga penjaminan LPS masih di level 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum, lalu 2,25% untuk simpanan valas dan bunga penjaminan 6,75% untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Rekening nasabah yang dijamin sampai September mencapai 99,94% dari total rekening.

"Kami senantiasa berkoordinasi dengan bank sentral jadi kebijakan LPS tidak liar, kami terus melihat sektor finansial dan kami sesuaikan dengan perekonomian dan sektor finansial kita," kata Purbaya merespon pertanyaan apakah ada rencana kenaikan bunga penjaminan LPS menyusul kenaikan bunga acuan BI.

"LPS mempertahankan [bunga penjaminan] periode 1 Oktober hingga 31 Januari 2024 di mana keputusan tersebut diambil dari prospek kinerja perbankan dan menjaga stabilitas keuangan serta risiko stabilitas global," kata Purbaya.