Rupiah, lanjut Sri Mulyani, juga melemah. Namun depresiasi rupiah tidak sedalam mata uang negara-negara tetangga yaitu 2,34%.
"Ke depan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah diperkuat agar sejalan dengan nilai fundamental dan untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation. Upaya yang diperkuat adalah meningkatkan mekanisme pasar dalam manajemen likuiditas dari institusi keuangan domestik dan menarik aliran portofolio asing dari luar negeri dan memperkuat instrumen penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 36/2023," jelas Sri Mulyani.
(aji)
No more pages