Logo Bloomberg Technoz

Penipuan Terbesar di Dunia Kripto, Bos FTX Dinyatakan Bersalah

News
03 November 2023 09:40

Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)
Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)

Bob Van Voris, Chris Dolmetsch, dan Yueqi Yang - Bloomberg News

Bloomberg, Sam Bankman-Fried, yang pernah dijuluki Raja Kripto, dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan besar yang menyebabkan kebangkrutan bursa kripto FTX miliknya.

Ia dinyatakan bersalah setelah menjalani sidang selama sebulan yang mempertaruhkan kesaksiannya sendiri melawan beberapa rekan terdekatnya.

Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi setelah juri di Manhattan berdiskusi kurang dari lima jam pada Kamis (02/11/2023).

Dia menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara. Hakim Lewis Kaplan menetapkan tanggal vonis pada bulan Maret.