Logo Bloomberg Technoz

Asosiasi Dorong Pemerintah Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Dovana Hasiana
02 November 2023 20:20

Pramugari memberikan pengumuman kepada penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (1/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pramugari memberikan pengumuman kepada penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (1/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. 

Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja tarif tiket pesawat dikembalikan kepada mekanisme pasar. Dia memperkirakan harga akan naik seiring dengan naiknya permintaan, namun juga akan menurun ketika permintaan rendah. 

“Mungkin jadi salah satu usulan kalau bisa TBA ini ditiadakan sehingga menyerahkan pada mekanisme pasar,” ujar Denon saat ditemui usai rapat umum anggota INACA di Park Hyatt Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengatakan, INACA tidak mengkhawatirkan adanya monopoli. Sebab, penyerahan harga kepada mekanisme pasar justru merupakan bentuk pengaturan keseimbangan kapasitas. Bahkan, kata Bayu, hanya Indonesia yang menerapkan TBA terhadap tarif pesawat.

Danon mengatakan, usulan ini diberikan seiring dengan komponen biaya operasional yang mengalami peningkatan, khususnya pascapandemi. Apalagi, komponen seperti harga avtur dan pelemahan rupiah, merupakan suatu hal yang tidak bisa dikontrol oleh maskapai.