“Negara memang tidak mendapatkan keuntungan dari sana tapi negara mendapatkan penerimaan dari pajak, dapat banyak, dari situlah bisa dipakai APBN untuk dana desa, bantuan sosial, membangun infrastruktur, memang harus dijelaskan seperti itu (ke masyarakat) supaya clear. Dipikir kita nggak dapat apa-apa, dapat,” tutur Jokowi.
Jokowi juga menyinggung pembangunan IKN yang tidak bisa dan tidak mungkin jika dikerjakan oleh pemerintah saja dengan anggaran US$ 33 billion. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan 20% anggaran dari APBN sedangkan 80% dari Pajak Bumi dan Bangunan atau private sector.
Hingga saat ini, kata Jokowi, sudah banyak pihak swasta yang berinvestasi dan telah melakukan groundbreaking di IKN. Namun, pemerintah memprioritaskan untuk investor dalam negeri terlebih dahulu. Meskipun pihak asing diklaim juga tertarik untuk berinvestasi seperti Singapura.
“130 investor datang melihat IKN dan banyak yang berminat, yang sudah letter of interest 320. Tapi kami berikan kepada investor dalam negeri dahulu,” imbuhnya.
(mfd/ain)