Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah menargetkan peraturan teknis terkait insentif kendaraan listrik untuk diterbitkan pada minggu pertama Maret 2023. Menurut Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya dana subsidi ini akan dialokasikan pada APBN 2023.

Luhut menuturkan, rencana insentif itu sudah mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat diselesaikan segera di tengah komitmen pemerintah mengundang investasi masif pada industri baterai serta kendaraan listrik saat ini. 

Subsidi bakal dialirkan langsung kepada industri dan pabrikan kendaraan. Dengan demikian, subsidi tidak dialamatkan kepada pembeli atau masyarakat.

(evs)

No more pages