Akibatnya, lanjut Budi, banyak perusahaan MRO dalam negeri, seperti PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF), kehilangan daya saing karena banyak maskapai yang melakukan perbaikan atau perawatan di luar negeri.
“MRO kita itu bukan untuk Indonesia saja, tapi banyak (maskapai) dari luar masuk ke sini. Tapi kalau masuk ke sini, suku cadangnya kena pajak, maka itu lah yang terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mendorong Kemenhub untuk merayu dan berkoordinasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membebaskan bea masuk suku cadang.
Sebab, kata Alvin, negara-negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada umumnya telah menetapkan pembebasan bea masuk dan pajak suku cadang untuk angkutan publik.
“Kalau bisa ditekan, ini akan berpengaruh ke biaya operasi. Dan kalau ini saya yakin airline bisa menawarkan harga tiket lebih kompetitif,” ujar Alvin dalam membuka Seminar Hari Penerbangan Nasional, Jumat (27/10/2023).
(dov/ain)