Logo Bloomberg Technoz

RUU PPRT sebenarnya sudah mulai diusulkan, pada 2004. Setelah 19 tahun, DPR baru memasukkan rancangan beleid ini ke daftar prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2023. Meski demikian, hingga kini, belum ada kepastian jadwal sidang paripurna yang akan menjadikan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR.

Tak hanya Panja, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga ingin segera menuntaskan aturan tersebut. Dia telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk berkoordinasi kepada DPR. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, RUU tersebut bisa memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, yang jumlahnya diduga mencapai sekitar 4 juta jiwa.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR,” kata Jokowi, Rabu (18/1/2023).

(ibn/frg)

No more pages