Sedianya, Alex Tirta diperiksa polisi hari ini terkait pembayaran sewa untuk rumah singgah Ketua KPK Firli Bhuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan . Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan rumah milik seorang berinisial E disewa dan dibayar pengusaha pemilik Hotel Alexis, Alex Tirta. Uang sewanya Rp650 juta setahun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak awalnya mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun belakangan polisi menyebut pada pukul 14.00 WIB. Hingga akhirnya pengacara Alex yang hadir.
Soal rumah singgah Firli dibayarkan Alex tersebut terungkap usai Polda Metro Jaya melakukan peggeledahan. Diketahui Firli memang sedang diselidiki polisi atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan usai Firli diperiksa polisi, asisten pribadinya yang berasal dari polisi ditarik sudah oleh Polda Metro Jaya.
(ezr)