Logo Bloomberg Technoz

Bayari Rumah Firli, Bos Alexis Diperiksa Hari Ini Pukul 10.00

Ezra Sihite
01 November 2023 00:05

Polisi berjaga di depan rumah Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di Jln, Kertanegara, Kamis (26/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Polisi berjaga di depan rumah Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di Jln, Kertanegara, Kamis (26/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil dan akan memeriksa pemilik Hotel Alexis yakni Alex Tirta terkait penyelidikan kasus pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu pagi (1/11/2023).

"Jam 10.00 WIB (1/11/2023)," kata Ade Safri kepada Bloomberg Technoz, Selasa (31/10/2023).

Dia membenarkan pemeriksaan pengusaha tersebut soal pembayaran rumah di Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan (Jaksel) yang ternyata dibayarkan oleh Alex. Padahal yang menempati rumah mewah itu adalah Firli Bahuri.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah Alex Tirta," kata dia.

Setahun, sewa rumah tersebut Rp650 juta.

Suasanarumah Ketua KPK Firli Bahuri usai penggeledahan di Jalan Kertanegara, Kamis (26/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)