Nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya terseret dalam laporan dugaan maladministrasi kegiatan impor bawang putih versi Ombudsman RI.
Dugaan itu mencuat dalam rilis Ombudsman RI, berdasarkan laporan pelaku usaha yang mengajukan Surat Perizinan Impor (SPI). Pelaku usaha mengeluhkan SPI yang tidak kunjung diterbitkan meski sudah melampirkan seluruh dokumen persyaratan. Salah satu hambatannya, izin dari Zulhas mesti didapatkan untuk bisa melakukan impor.
“Pelapor menduga permasalahan yang dialami pelapor ini disebabkan oleh permainan Menteri Perdagangan dan oknum Kementerian Perdagangan dengan inisial SA,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (17/10/2023).
Ombudsman saat itu menilai prosedur ini bertentangan dengan Permendag Nomor 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah oleh Permendag Nomor 25 tahun 2022. Dalam pasal 8 ayat (1) Permendag 25/2022 dinyatakan apabila permohonan perizinan usaha dinyatakan lengkap, Direktur Jenderal atas nama Menteri menerbitkan izin tersebut.
“Dirjen Daglu telah melakukan tindakan melampaui wewenang dengan kategori mencampuradukkan wewenang. Bertentangan dengan tujuan dan peruntukan wewenang yang diberikan kepadanya sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan-peraturan,” ujar Yeka.
(ain)