Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memastikan sebanyak 59,08 juta dari total 71,6 juta warga pemilik NPWP sudah terintegrasi dengan NIK. Artinya, hingga 23 Oktober lalu, sudah 82,44% wajib pajak datanya terhubung dengan nomor KTP. Dalam hitungan waktu, pemerintah bisa saja menuntaskan program ini pada akhir 2023.
Meski demikian, pemerintah sendiri sering tercatat sebagai salah satu pengelola data pribadi yang mengalami kebocoran atau kecolongan data. Beberapa waktu lalu, sebuah informasi menyebutkan ada 337 juta data e-KTP bocor di internet. Para saat yang berdekatan, data 34 juta paspor WNI juga diperjual belikan di dunia maya. Meski kemudian seluruh lembaga pemerintahan kompak membantah peristiwa tersebut.
“Integrasi NIK dan NPWP memungkinkan pemerintah untuk memiliki akses ke data yang lebih valid tentang populasi,” ujar Nurul.
(frg/ezr)