Logo Bloomberg Technoz

Integrasi NIK dan NPWP, DPR Minta Komisi PDP Segera Dibentuk

Fransisco Rosarians Enga Geken
31 October 2023 14:40

Ilustrasi Kebocoran Data
Ilustrasi Kebocoran Data

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) jelang rampungnya integrasi data Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Anggota Komisi I Nurul Arifin mengatakan, kemudahan sistem melalui integrasi harus sepadan dengan jaminan keamanannya.

“Dengan pembentukan lembaga atau otoritas tersebut, proses penegakan hukum serta pemberian sanksi bisa segera dioptimalkan,” kata Nurul Arifin seperti dikutip dari laman DPR, Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pemerintah memang masih memiliki tengat dua tahun untuk membentuk Komisi PDP. Akan tetapi, percepatan pembentukan lembaga pengawas tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak.

Selain itu, pembentukan Komisi PDP juga akan memacu penyelesaian sejumlah aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi. Sehingga, menurut Nurul, seluruh pengelola data pribadi memiliki patokan yang lebih jelas untuk berhati-hati dan meningkatkan keamanan dari data-data tersebut.

Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), setidaknya terjadi 311 kasus kebocoran data di Indonesia sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut 283 kasus diduga sebagai kebocoran data dan 28 kasus lainnya notifikasi proaktif dari dark web. Kasus-kasus ini terjadi pada 248 pengelola data pribadi di Indonesia.