Logo Bloomberg Technoz

Banyak Aduan Masuk, PDIP Ingatkan MK Harus Netral

Pramesti Regita Cindy
31 October 2023 09:50

Sidang putusan UU Pemilu Mahkamah Konstitusi. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Sidang putusan UU Pemilu Mahkamah Konstitusi. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) harus netral. Hal ini amat krusial lantaran perkara soal kepemiluan bakal banyak ditangani oleh MK hingga Pemilu 2024 berakhir. Diketahui pada saat ini aduan demi aduan tentang MK sudah masuk dan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) dibentuk untuk memutus soal dugaan pelanggaran etik oleh hakim.

"Termasuk juga dengan posisi MK, kalau MK itu perlu juga dievaluasi dengan berbagai banyaknya gugatan yang masuk, maka MKMK itu juga harus benar-benar objektif dan adil memberikan kepastian hukum agar MK itu juga netral," kata Djarot pada saat ditemui di Jakarta, Senin petang (30/10/2023).

Diketahui MKMK dibentuk usai masuknya sejumlah laporan yang menyoal etik hakim MK dalam putusan yang mengabulkan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun asalkan pernah jadi pejabat yang dipilih rakyat. Hal ini membuat Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka lolos mendaftar di KPU berpasangan dengahn bakal capres Prabowo Subianto.

Salah satu hakim yang utamanya dilaporkan adalah Ketua MK Anwar Usman karena dianggap sarat konflik kepentingan. Anwar merupakan paman Gibran yakni adik ipar Presiden Jokowi.

Djarot menambahkan, perselisihan pemilu akan berujung pada putusan MK. Oleh karena itu marwah lembaga ini harus dijaga begitu juga dengan kredibilitasnya.