Banyak sekali kasus di mana nasabah unitlink merasa menyesal bahkan merasa tertipu sudah membeli produk tersebut. Kebanyakan kasus unitlink bermuara pada kekecewaan para nasabah yang kehilangan dana investasi pada unitlink tersebut.
Bagi Anda yang saat ini tengah menimbang untuk membeli unitlink, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal di bawah ini:
1. Pahami Cara Kerja Asuransi
Asuransi adalah produk keuangan yang memberikan jasa proteksi di mana risiko finansial yang ditanggung seseorang ditransfer (risk transfer) ke perusahaan asuransi. Atas jasanya itu, nasabah asuransi membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi.
Gambaran lebih jelas seperti ini. Setiap orang pasti akan tutup usia suatu saat nanti. Asuransi tidak bisa mencegah seseorang dari kematian. Tapi, asuransi bisa mengurangi risiko finansial yang mungkin timbul saat seseorang meninggal dunia.
Misalnya, Anda adalah seorang pencari nafkah keluarga di mana secara finansial keluarga bergantung pada Anda. Ketika pencari nafkah meninggal dunia, keluarga yang menjadi tanggungan selama ini akan dipaksa menghadapi guncangan finansial karena sumber nafkah keluarga ikut hilang.
Anda bisa meminimalisir risiko itu dengan membeli asuransi jiwa. Jadi, ketika suatu saat pencari nafkah meninggal dunia, perusahaan asuransi akan mengeluarkan sejumlah uang pertanggungan sesuai ketentuan polis yang bisa menjadi bekal finansial bagi keluarga yang ditinggalkan agar dapat melanjutkan hidup.
Untuk mendapatkan proteksi jiwa, Anda harus membayar sejumlah premi sebagai biaya jasa asuransi. Ketika masa proteksi habis dan tidak terjadi risiko, uang premi itu tentu tidak dikembalikan karena memang itu biaya, bukan setoran tabungan.
2. Unitlink Punya 2 Fitur
Unitlink bukan sekadar produk asuransi. Unitlink bisa disebut sebagai produk hibrida yang memilik dua fitur sekaligus, yaitu sebagai asuransi dan juga sebagai produk investasi. Jadi, dana yang disetor oleh nasabah akan dibagi dua peruntukannya. Yaitu, untuk membiayai jasa proteksi dan untuk diputar sebagai investasi. Fitur investasi yang terdapat dalam unitlink adalah reksa dana (mutual fund).
Jadi, sebetulnya unitlink adalah gabungan dua produk yaitu asuransi jiwa dan reksa dana. Pilihan unitlink juga tersedia berdasarkan tingkat risikonya. Untuk risiko rendah biasa disebut cash fund unitlink atau money market unitlink yang merupakan campuran reksa dana pasar uang dan asuransi jiwa. Juga ada fixed income unitlink yang investasinya diputar di instrumen pendapatan tetap. Kemudian, unitlink dengan risiko menengah yaitu balanced fund unitlink. Terakhir, unitlink berisiko tinggi yaitu equity unitlink atau unitlink saham.
3. Ada Risiko Investasi
Unitlink memiliki fitur investasi, maka itu ia juga memiliki risiko sebagaimana produk investasi umumnya yang memiliki risiko setara dengan potensi keuntungan. Jadi, bila Anda membeli equity unitlink atau unitlink berbasis reksa dana saham, maka risikonya sama tingginya dengan ketika Anda berinvestasi di produk reksa dana saham atau saham.
Jadi, pastikan Anda mengetahui profil risiko sebagai investor sebelum memutuskan memilih jenis unitlink. Bagi investor konservatif, mungkin akan lebih tepat bila memilih cash fund unitlink yang investasinya berbasis instrumen pasar uang. Sebaliknya, bagi investor agresif, jenis equity unitlink yang memutar dana investasi di instrumen saham, akan lebih tepat.
4. Pahami Skema Asuransi Unitlink
Ketika membeli sebuah produk asuransi murni yang hanya memiliki fitur proteksi, premi yang Anda bayarkan sepenuhnya menjadi biaya yang harus Anda keluarkan. Dengan kata lain, tidak ada jaminan premi kembali karena produk asuransi bukanlah tabungan. Namun, asuransi unitlink sedikit berbeda.
Mengingat ia adalah produk hibrida, maka uang yang Anda setorkan akan diperlakukan untuk dua hal yaitu sebagai biaya proteksi dan sebagai setoran investasi. Premi yang Anda setorkan umumnya diperlakukan sebagai biaya proteksi 100% setidaknya selama 5 tahun pertama, baru setelahnya akan ada bagian dana yang diinvestasikan ke unitlink.
Gambarannya seperti ini, Anda membeli unitlink dengan premi Rp 1 juta per bulan. Polis mengatur, sebanyak Rp 400.000 digunakan sebagai biaya asuransi dan Rp 600.000 sebagai setoran investasi.
Anggaplah unitlink yang Anda pilih adalah berjenis cash fund unitlink yang risikonya paling rendah dengan return stabil. Tanpa memperhitungkan biaya investasi dan compound interest dari pertumbuhan instrumen pasar uang yang menjadi aset dasar, nilai investasi unitlink Anda pada tahun ke-10 adalah Rp 600.000 x 12 bulan x 7 tahun = Rp 50,4 juta.
Banyak orang salah mengira nilai investasi unitlink-nya pasti minimal sebesar Rp 120 juta dalam 10 tahun itu, sesuai total setoran premi. Namun, bisa dibilang agak mustahil.
Pasalnya, nilai setoran premi senilai Rp 69,6 juta (didapatkan dari Rp 120 juta - Rp 50,4 juta), adalah biaya proteksi yang Anda bayarkan sehingga selama 10 tahun Anda dilindungi oleh asuransi. Ingat, unitlink memiliki dua fitur. Fitur asuransi yang memungkinkan Anda mendapatkan proteksi finansial dan fitur investasi yang memungkinkan Anda berinvestasi di reksa dana.
5. Jangan Masuk Bila Belum Paham
Ini sebetulnya prinsip mendasar. Hindari membeli produk keuangan yang belum sepenuhnya Anda pahami. Sebelum memutuskan membeli, pastikan Anda sudah membaca isi polis, paparan prospektus unitlink bila ada dan histori kinerja unitlink yang ditawarkan pada Anda.
Melalui aturan yang baru, OJK mendorong perusahaan asuransi menerapkan transparansi pada pemegang polis. Yaitu dengan memberikan informasi berkala mulai dari publikasi nilai aset bersih secara harian, penyampaian laporan nilai tunai yang memuat mutasi dan saldo nilai tunai sedikitnya tiap tiga bulan, lalu memberikan laporan perkembangan pengelolaan dana (fund factsheet) sedikitnya setiap tiga bulan.
(rui/aji)