Logo Bloomberg Technoz

Kominfo Lakukan Kajian Soal Kontroversi J&T

Mis Fransiska Dewi
30 October 2023 14:15

J&T Express, perusahaan jasa pengiriman barang atau kurir. (dok Bloomberg)
J&T Express, perusahaan jasa pengiriman barang atau kurir. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) buka suara soal kontroversi J&T Global Express Ltd. Perusahaan logistik asal China ini diduga melanggar sejumlah peraturan melalui operasional bisnis entitasnya di Indonesia, PT Global Jet Express (J&T Indonesia).

Sumber Bloomberg Technoz di Kominfo mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan soal kontroversi tersebut. "Saat ini masih dalam pembahasan secara mendalam di internal," ujarnya, Senin (30/10/2023).

Seperti diketahui, J&T Global Express Ltd baru saja merampungkan proses initial public offering (IPO) di bursa saham Hong Kong. Dengan statusnya yang menjadi perusahaan terbuka, perusahaan yang didirikan oleh mantan CEO Oppo Indonesia, Jet Lee, kini menjadi 'telanjang'.

Pengungkapan semua data terkait perusahaan ini yang kemudian menimbulkan kontroversi. J&T Global diduga 'mengakali' sejumlah peraturan yang ada di Indonesia.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, perusahaan logistik asing wajib membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) dengan perusahaan logistik lokal jika ingin beroperasi di Indonesia.