Bloomberg Technoz, Jakarta - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, Jawa Barat telah beroperasi penuh mulai, Minggu (29/10/2023). Kertajati yang akan menggantikan Bandara Husein Sastranegara (BDO) melayani 20 penerbangan take off dan landing dengan okupansi sebesar 80% pada hari pertama.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Kertajati telah melayani 7 rute penerbangan pada hari pertama beroperasi, yakni Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), Batam (BTH), Denpasar (DPS), Makassar (UPG), Medan/Kualanamu (KNO) dan Palembang (PLM). Adapun Denpasar, Kualanamu, dan Balikpapan merupakan rute favorit.
Rute-rute penerbangan tersebut dioperasikan oleh maskapai Citilink, Indonesia AirAsia, Super Air Jet, Lion Air, dan Batik Air. Sedangkan rute penerbangan berjadwal luar negeri dengan tujuan Kuala Lumpur telah beroperasi sejak pertengahan Mei 2023 dengan frekuensi 2 kali per minggu.
“Saya bahagia sekali secara resmi melakukan penerbangan pertama di Kertajati dan Alhamdulilah dengan suatu volume yang relatif baik untuk 1 bandara pertama kali yaitu 20 take off-landing. Ini suatu volume yang banyak apalagi okupansinya 80%,” kata Menhub, kemarin.
Sebagai bandara nomor dua terbesar di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati juga akan melayani keberangkatan dan kedatangan dari haji dan umroh. Sehingga bandara ini memiliki dua fungsi yakni untuk pariwisata dan melayani jemaah haji dan umroh. Apalagi, Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi jemaah umrah dan haji yang paling besar di Indonesia.
“Dan juga (kalau) mau liburan ke Bali, Kalimantan, Sumatera bisa dilakukan. Saya mengharapkan gubernur, dinas pariwisata, hotel-hotel, travel, mari kita mendukung kegiatan yang ada di Kertajati ini karena konektivitas mempersatukan Indonesia,” ujarnya.
“Saya melihat dari makro ke mikro bahwa Jabar adalah satu tempat yang indah menjadi destinasi wisata. Tetapi juga populasi dari jumlah Jabar besar, (ada) Bandung, Cirebon, Sumedang dan sebagainya. Itu besar sehingga potensi untuk keluar tinggi,” lanjut dia.

Berbagai insentif kata Budi, juga diberikan oleh maskapai penerbangan berupa promo tarif tiket. Misalnya, tarif tiket pesawat dari Kertajati ke Denpasar hanya dibanderol dengan harga Rp600-Rp700 ribu. Padahal, biasanya perjalanan dari Soekarno-Hatta ke Denpasar bisa bertarif hingga Rp1 juta-Rp1,4 juta.
“Diskonnya 50% untuk di Bali. Selain ASN, masyarakat coba googling. Saya minta kepada semua penerbangan, berikan tiket khusus karena ingin membuat suatu keramaian. Ada 1 konsep crowd create crowd, keramaian menarik jumlah,” ujarnya.
Terakhir, Menhub juga membeberkan banyak negara yang berminat untuk menetapkan destinasi Jawa Barat melalui Bandara Kertajati. Hal itu didapatkan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke berbagai negara, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia dan India. “Mereka eager untuk menjadikan destinasi Jabar melalui Bandara Kertajati,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara Husein Sastranegara (BDO) tetap beroperasi sampai satu tahun ke depan sejak pengalihan penerbangan komersial ke Bandara Kertajati.
“Hanya saja penerbangannya terbatas, karena apa? Karena pesawat yang bermesin jet sudah pindah semua ke Bandara Kertajati. Sehingga nanti yang di Bandara Husein Sastranegara itu pesawat yang menggunakan propeller atau baling-baling,” ujar Awaluddin.
Adapun Bandara Husein Sastranegara akan melayani angkutan niaga berjadwal dalam negeri jenis propeller dengan rute intra Jawa dan Lampung dan penerbangan carter.
Selain pesawat propeller atau baling-baling, pesawat seperti private jet, business jet masih tetap akan beroperasi. Pesawat militer (military aircraft) juga akan tetap beroperasi di bandara yang memiliki kode BDO tersebut. Sebab, Bandara Husein Sastranegara merupakan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) milik TNI Angkatan Udara (TNI AU).
“Nah di luar itu, kita sedang melihat sampai 1 tahun ke depan ini seperti apa. Dan kami akan terus koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, karena pada akhirnya nanti semua pengaturan tatanan ke bandar udara itu kan diatur oleh regulator, oleh Kemenhub,” lanjutnya.
(dov/dba)