Logo Bloomberg Technoz

PDIP Tuding Putusan MK Karpet Merah Gibran Sarat Rekayasa Hukum

Pramesti Regita Cindy
29 October 2023 12:33

Pendaftaran Caleg PDIP di KPU dan Sekjen PDIP Hasto (kanan), Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Pendaftaran Caleg PDIP di KPU dan Sekjen PDIP Hasto (kanan), Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PDIP kian terang mengecam Presiden Joko Widodo dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan adanya political disobedience 'ketidakpatuhan politik' hingga rekayasa dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal warga negara yang berusia di bawah 40 tahun bisa jadi capres-cawapres.

Hasto menilai bahwa proses penetapan Gibran hingga menjadi cawapres Prabowo saat ini merupakan bagian dari political disobedience atau ketidaktaatan dalam berpolitik. 

"Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan mas Gibran sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10/2023)

Belakangan sejumlah pihak memang memandang putusan MK ini dapat menjadi karpet merah bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka agar bisa maju sebagai cawapres bagi Ketua Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. 

"Ketika DPP partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi. Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan Konstitusi," kata Hasto.