Logo Bloomberg Technoz

Pengusaha Desak Perluasan Insentif Motor Listrik Khusus UMKM

Sultan Ibnu Affan
28 October 2023 13:00

Perakitan motor listrik Alva di Alva Manufacturing Facility, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Perakitan motor listrik Alva di Alva Manufacturing Facility, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg  Technoz, Jakarta – Kalangan pengusaha meminta pemerintah untuk merevisi kembali aturan insentif subsidi pembelian sepeda motor listrik (molis). Hal itu ditujukan guna mempercepat penggunaan molis di Indonesia, sesuai dengan target sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun ini.

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan revisi aturan itu salah satunya, misalnya, kembali memberikan perluasan insentif kepada entitas usaha kecil, seperti  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan hanya kepada perorangan.

"Subsidi UMKM diusahakan boleh. Jadi 1 perusahaan atau 1 company yang kecil atau pelaku UMKM bisa membeli, tidak hanya atas nama perorangan, tetapi atas nama entitas," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Budi pun mengatakan, para perusahaan pabrikan industri motor listrik juga mendorong program konversi dengan baterai khusus molis, yang dapat diganti atau swap.

Adapun, hingga Oktober tahun ini, pengajuan pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta baru menyentuh angka 8.000 kendaraan, atau masih sangat jauh dari target sebanyak 200.000 unit.