"Kalau hidrogen [dari PLN itu], di dalam negeri belum ada yang perlu, ya [pasti] diekspor."
Namun demikian, Dadan tidak menampik ke depan pemanfaatan hidrogen hijau di dalam negeri bakal lebih banyak. Apalagi, Indonesia memiliki banyak sektor industri yang memerlukan teknologi itu untuk melakukan pendingin di mesinnya, seperti industri semen dan pengolahan besi dan baja.
Terlebih, pemerintah sendiri telah menyusun peta jalan atau roadmap yang membuka peluang untuk menggunakan itu.
Hidrogen hijau sendiri merupakan sumber energi yang hanya mengeluarkan uap air, dan diklaim tidak meninggalkan residu yang menyebabkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Adapun, PLN NP memang telah membuat green hydrogen plant (GHP) pertama di Indonesia yang berlokasi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Jakarta.
Dengan memanfaatkan beberapa electrolyzer dengan konsumsi daya 2.795 megawatt hour (MWh) per tahun, PLN NP mampu menghasilkan 100% hidrogen hijau sebesar 51 ton per tahun. Lewat upaya ini, PLN NP mampu menghasilkan bahan baku alternatif bagi sektor industri yang bergerak ke arah industri hijau.
(ibn/wdh)