Logo Bloomberg Technoz

“Nanti akan diputuskan satu-satu, [PLTU] yang mana [yang akan dipensiunkan] duluan. Sekarang sudah ada calon-calonnya,” ungkap Dadan. 

Negara-negara di dunia dengan eksposur tertinggi terhadap PLTU berbasis batu bara. (Dok. Bloomberg)

Target Tahun Ini

Lebih lanjut, Dadan mengatakan untuk tahun ini pemerintah menargetkan setidaknya 1 PLTU berbasis batu bara akan ‘ditransaksikan’ melalui payung pendanaan JETP.

“Ditransaksikan, bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tetapi transaksi. Ini kan nanti ada transaksi, ada proses, komersial, dan sebagainya. Semacam ada jual beli begitu,” tuturnya.

Dadan tidak memastikan PLTU mana yang dia maksud, tetapi dia menyebut pembangkit tersebut adalah yang paling siap sumber pendanaannya, takaran biayanya, serta teknis secara sistem ketenagalistrikannya.

“Salah satunya itu memang PLTU Cirebon, ditambah Pelabuhan Ratu yang progresnya sudah banyak,” ujarnya, tetapi dia belum dapat mendetailkan berapa banyak dana JETP yang akan digunakan untuk proyek pensiun dini kedua pembangkit itu.

Secara umum, Dadan mengeklaim tidak ada masalah dalam pembahasan terkait dengan pencairan dana JETP, berikut pemanfaatannya untuk transisi energi di Indonesia. Drafnya pun sudah dirampungkan oleh Sekretariat JETP.

Dia pun menanggapi kritik bahwa penyusunan draf JETP tidak melibatkan masukan dan saran dari masyarakat sipil. “Publik nanti ada waktunya, akan diberikan waktu [untuk memberikan masukan] karena draf ini nanti akan disampaikan ke publik untuk mendapatkan masukan.”

Sebelumnya, berbagai organisasi menyusun Kertas Putih Masyarakat Sipil terhadap JETP di Indonesia. Dalam dokumen white paper tersebut, mereka mengkritik bahwasannya draf CIPP JETP tidak melibatkan saran dari masyarakat sipil.

Adapun, kata mereka, beberapa rekomendasi masyarakat sipil terkait dengan CIPP JETP mencakup reformasi regulasi bagi landasan transisi energi, target transisi energi yang mengikat secara hukum, pengesahan UU Energi Terbarukan, penguatan kelembagaan dan tata kelola JETP, pelibatan pemda dalam proses transisi energi, mobilisasi dana transisi energi, serta penguatan aspek pemantauan dan evaluasi dana JETP.

White paper tersebut diluncurkan oleh  gabungan Organisasi Masyarakat Sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), lndonesian Center for Environmental Law (ICEL), Institute for Essential Services Reform (lESR), Center of Economic and Law Studies (Celios), dan Trend Asia, Kamis (26/10/2023).

(wdh)

No more pages