RUU EBET Ngaret, ESDM-DPR Belum Sepakat Soal Pembangkit Nuklir
Sultan Ibnu Affan
27 October 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah bakal membahas sisa daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), yang kini masih berada di parlemen.
Dadan mengungkapkan salah satu DIM yang masih belum mencapai titik temu antara panitia kerja (panja) pemerintah dan DPR yakni berkaitan dengan penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"[Isu yang belum mencapai titik temu], salah satunya nuklir," ujar Dadan saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).
Meski demikian, Dadan mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan pembahasan lanjutan mengenai hal tersebut, berikut dengan berbagai DIM yang masih terkatung-katung dalam RUU itu pada 6—8 November.
"Setelah itu dibawa ke raker [rapat kerja] karena ada beberapa hal, yang belum bisa diputuskan dengan panja pemerintah dan panja DPR, harus diputuskan di raker yang dihadiri menteri. Tahapnnya sudah makin dekat sih ke situ."