Tiga Paslon Pilpres Lolos Tes Kesehatan, Apa Artinya
Dovana Hasiana
27 October 2023 17:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tiga pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinyatakan lolos tes kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan oleh RSAPD Gatot Subroto. Artinya masing-masing yakni enam orang tersebut dianggap mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas bila terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Kepala RSPAD Gatot Subroto, Albertus Budi Sulistya menyampaikan hasil tes kesehatan kepada KPU pada Jumat (27/10/2023).
“Disimpulkan bahwa hasil pemeriksaan (ketiga paslon) mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, kedua, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta pada Jumat (27/10/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kepala RSPAD Budi menyampaikan, pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai apakah pasangan calon (paslon) mampu melaksanakan tugas berat sebagai pemimpin negara.
Secara garis besar, masing-masing paslon disebut memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak memiliki kendala yang berkaitan dengan kesehatan baik, fisik maupun rohani. Di antara enam orang lainnya tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua paslon.