Siasat Hong Kong Jadi Pusat Aset Kripto Dunia
News
21 February 2023 12:22
Kiuyan Wong dan Zheping Huang - Bloomberg News
Bloomberg - Hong Kong berencana melegalkan perdagangan token digital seperti Bitcoin dan Ether bagi para investor ritel. Kebijakan yang kontras dengan Amerika Serikat (AS) ini merupakan salah satu upaya agar wilayahnya dapat menjadi pusat aset kripto di dunia.
Otoritas setempat menyampaikan pada Senin (20/02/2023) akan menggandeng Securities and Futures Commission (SFC) Hong Kong untuk memberikan lisensi agar masyarakat dapat memperdagangkan koin di bursa kripto global.
Komisi tersebut juga akan memberikan perlindungan konsumen seperti tes pengetahuan, profil risiko, dan penetapan batasan investasi yang wajar.
Badan tersebut tidak menentukan kapitalisasi terbesar mana yang akan diizinkan untuk investor ritel. Sebaliknya, mereka mengatakan investor individu harus menyetorkan koin setidaknya dalam dua indeks yang dapat diterima dan dapat diinvestasikan di penyedia independen.