Efek Diskon PPn Properti Positif, Tapi Sifatnya Terbatas
Mis Fransiska Dewi
27 October 2023 14:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Analis menilai efek stimulus pemerintah berupa subsidi pajak pertambahan nilai (PPn) sektor properti bersifat terbatas.
Hadi Soegiarto, analis CGS-CIMB Sekuritas dalam risetnya menjelaskan, subsidi tersebut di satu sisi memang menguntungkan sektor properti, terutama empat pemain besar seperti PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).
"Subsidi akan mendorong pra-penjualan (marketing sales) dan pertumbuhan double digit bisa saja terjadi. Namun, pertumbuhannya tidak setinggi seperti periode 2021 sampai 2022, karena persediaan properti saat sekarang lebih terbatas," jelas Hadi, dikutip Jumat (27/10/2023).
Seperti diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan stimulus berupa diskon PPn 11% untuk properti di bawah harga Rp2 miliar. Diskon ini berlaku mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Diskon PPn sebesar 5,5% juga diberikan untuk pembelian properti di periode Juli 2024 hingga Desember 2024.