Logo Bloomberg Technoz

Dana Kelolaan Kurang, Reksa Dana XPLC Disuspensi dan Dibubarkan

Tara Marchelin
21 February 2023 12:38

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi terhadap reksa dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC). Suspensi tersebut dilakukan pasca pengumuman rencana pembubaran reksadana XPLC minggu lalu (17/2/2023). 

“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana   Pinnacle   Indonesia   Large   Cap   ETF (XPLC) di   Seluruh   Pasar terhitung   sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ungkap pihak BEI dalam keterbukaan informasi hari ini (21/2/2023). 

Dalam keterbukaan informasi, PT Pinnacle Persada Investama selaku manajemen investasi menjelaskan bahwa pihaknya dan PT Bank Central Asia Tbk selaku bank kustodian berencana untuk membubarkan dan melikuidasi XPLC akibat kekurangan dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) selama 160 hari. Per 17 Februari 2023, NAB XPLC diketahui hanya sebesar Rp 192,86 juta. 

“Hal tersebut  dikarenakan  telah  terjadi  kondisi  dimana  dana  kelolaan Pinnacle  Indonesia Large - CAP ETF kurang  dari  Rp 10 miliar selama 160 hari bursa berturut-turut  yang  dimulai sejak tanggal 24  Februari  2021 sampai  dengan  tanggal 19 Oktober 2021,” kata Direktur Utama Pinnacle Persada Utama, Guntur Surya Putra.

Lebih lanjut, Guntur menyampaikan bahwa masih terdapat pemegang unit  penyertaan yang  tersisa dalam XPLC. Hasil likuidasi akan dibayarkan pada pemegang unit  penyertaan dalam 60 hari bursa sejak rencana pembubaran disampaikan kepada OJK pada 17 Februari lalu.