Dana Kelolaan Kurang, Reksa Dana XPLC Disuspensi dan Dibubarkan
Tara Marchelin
21 February 2023 12:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi terhadap reksa dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC). Suspensi tersebut dilakukan pasca pengumuman rencana pembubaran reksadana XPLC minggu lalu (17/2/2023).
“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Reksa Dana Pinnacle Indonesia Large Cap ETF (XPLC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ungkap pihak BEI dalam keterbukaan informasi hari ini (21/2/2023).
Dalam keterbukaan informasi, PT Pinnacle Persada Investama selaku manajemen investasi menjelaskan bahwa pihaknya dan PT Bank Central Asia Tbk selaku bank kustodian berencana untuk membubarkan dan melikuidasi XPLC akibat kekurangan dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) selama 160 hari. Per 17 Februari 2023, NAB XPLC diketahui hanya sebesar Rp 192,86 juta.
“Hal tersebut dikarenakan telah terjadi kondisi dimana dana kelolaan Pinnacle Indonesia Large - CAP ETF kurang dari Rp 10 miliar selama 160 hari bursa berturut-turut yang dimulai sejak tanggal 24 Februari 2021 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2021,” kata Direktur Utama Pinnacle Persada Utama, Guntur Surya Putra.
Lebih lanjut, Guntur menyampaikan bahwa masih terdapat pemegang unit penyertaan yang tersisa dalam XPLC. Hasil likuidasi akan dibayarkan pada pemegang unit penyertaan dalam 60 hari bursa sejak rencana pembubaran disampaikan kepada OJK pada 17 Februari lalu.